Industri Dan Pencemaran Lingkungan
Jika
kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad
yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara
sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan
dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang
manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya,
secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air
yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi,
bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk
mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan
secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko
kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival"
sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar
yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek,
dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk
tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang
bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu
menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan,
maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
- Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph
Schumpeter (dalam Marchinelli dan Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan
tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu
negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan
sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari
berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia,
kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai
pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta
api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga
mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas
buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya
bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi
yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu,
teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya
digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat
daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi
juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu
menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat
pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan
yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan
sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber
devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang
ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman
berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Terlepas
dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi
dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi
kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan,
khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik,
Surabaya, Jakarta, Bandung Lhokseumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan
hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu
udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di
daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan
dengan pernyataan tersebut, Amsyari (1996:104), mencatat kerusakan
lingkungan akibat industrialisasi di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
- Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
- Konsentrasi
bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri,
kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan
air permukaan dan biota airnya.
- Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di
musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang
berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
- Temperatur
udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur
tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat
celcius.
- Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
- Sumber
daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis,
seperti minyak bumi dan batu bara yang diperkirakan akan habis pada
tahun 2020.
- Luas
hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan
yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin
tidak subur, dan lahan pertanian semakin menyempit dan mengalami
pencemaran.
- Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU
No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran,
yaitu : sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk
perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada
lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (1996: 102),
mengelompokkan pencemaran alas dasar : a) bahan pencemar yang
menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya; b)
pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran
udara, air, tanah, makanan, dan sosial; c) pengelompokan menurut sifat
sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun
apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak
pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan
yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.