Karena
limbah industri pada umumnya bersifat sebagai bahan berbahaya dan
beracun (B3), maka substansi atau zat beracun di lingkungan yang sangat
menjadi perhatian ialah yang bersumber pada kegiatan manusia yang
dibuang ke lingkungan sebagai limbah.
Karena
kajian toksikologi adalah bahan beracun, maka obyek toksikologi
lingkungan ialah limbah kimia yang beracun, umumnya termasuk kelompok
limbah bahan berbahaya dan beracun (hazardous waste and toxic chemical).
Sedangkan yang dimaksud dengan toxicology
lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek substansi toksik
(beracun) yang terdapat di lingkungan alam maupun lingkungan binaan;
mempelajari dampak atau resiko keberadaan substansi tersebut terhadap
makhluk hidup.
Didalam
Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan B3 dapat
diartikan “Semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang
mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan
akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.
Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik :
- mudah meledak
- mudah terbakar
- bersifat reaktif
- beracun
- penyebab infeksi
- bersifat korosif.
Toksikologi
lingkungan menjadi sangat penting, karena kenyataannya adalah bahwa
yang paling merasakan dampak suatu kegiatan adalah manusia, bagian dari
makhluk hidup.
Kata
racun (toksin, toksikan) memang berhubungan dengan sistem kehidupan;
sistem biologi. Toksisitas suatu bahan kimia ditentukan dengan LD 50
atau LC 50, yaitu dosis atau konsentrasi suatu bahan uji yang
menimbulkan kematian 50 % hewan uji.
Pada
manusia, sasaran toksikan pertama-tama adalah saluran pencernaan.
Toksikan yang masuk melalui makanan pertama kali di dalam mulut akan
diabsorbsi atau mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva) yang kemudian dapat meracuni alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar ke organ vital lainnya.
Limbah
B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnya akan
berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung dari sumber
ke manusia, misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melalui rantai
makanan, seperti memakan ikan yang telah menggandakan (biological magnification) pencemar karena memakan mangsa yang tercemar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar