Dalam
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pada pasal 1
butir 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan
yang sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Adapun derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :
- Faktor Lingkungan
- Faktor Perilaku
- Faktor Pelayanan Kesehatan
- Faktor Bawaan (Keturunan)
Dari
keempat faktor tersebut, faktor lingkungan merupakan faktor yang paling
besar pengaruhnya dibandingkan dengan ketiga faktor yang lain.
Pada
umumnya, bila manusia dan lingkungannya berada dalam keadaan seimbang,
maka keduanya berada dalam keadaan sehat. Tetapi karena sesuatu sebab
sehingga keseimbangan ini terganggu atau mungkin tidak dapat tercapai,
maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kesehatan.
Keseimbangan
tersebut sangat kompleks. Dari lingkungan alaminya manusia mengambil
makanan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
materinya, ke lingkungan alami pula manusia membuang berbagai bahan
buangan baik dari badannya maupun dari proses produksinya.
Proses
pengambilan maupun pembuangan ini bila tidak terkendali, menimbulkan
dampak terhadap lingkungan yang dapat merugikan bagi kehidupan manusia
itu sendiri, antara lain gangguan kesehatan, gangguan kenyamanan,
gangguan ekonomi dan sosial. Dalam hal tersebut diatas yang perlu kita
cermati adalah bahwa alam mempunyai daya dukung dan daya tampung yang
terbatas. Bila pengelolaannya tidak seimbang maka kelestarian lingkungan
juga akan terganggu.
Perilaku manusia yang tidak sehat, akan memperburuk kondisi lingkungan dengan timbulnya “man made breeding places” bagi kuman dan vektor penyakit maupun sumber pencemar yang dapat memajani manusia.
Selaras
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bertambahnya jumlah
penduduk dengan mobilitas yang cepat, sangat berpengaruh terhadap
kebutuhan manusia yang tidak hanya kebutuhan dasar saja. Dari kebutuhan
dasar yang berupa makanan dan sandang sampai pada kebutuhan materi
sebagai hasil proses industri, memunculkan kecenderungan semakin
meningkatnya tempat / kegiatan yang juga menghasilkan limbah berupa
bahan berbahaya dan beracun bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup
lainnya.
Kondisi
tersebut, bila tidak terkendali akan menimbulkan masalah kesehatan yang
semakin berat dan luas dengan semakin tingginya angka kesakitan, baik
karena penyakit infeksi maupun non infeksi sebagai akibat dari
pencemaran lingkungan oleh bahan-bahan yang tidak diinginkan.
Beberapa
tahun terakhir ini telah terjadi transisi epidemiologik, yaitu
bergesernya pola penyakit yang sebelumnya didominasi oleh penyakit
infeksi, pada saat ini penyakit non infeksi antara lain hipertensi,
jantung, diabetes melitus, gangguan fungsi ginjal, kanker, lebih
menonjol dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar